Nama Elemen Data |
Persentase Jalan Kewenangan Kabupaten dalam Kondisi Mantap |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Konsep |
Persentase panjang jalan dengan kewenangan kabupaten/kota yang berada dalam kondisi mantap, yaitu gabungan dari jalan dengan kondisi baik dan sedang.
|
Definisi |
0 |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
"- Proporsi Jalan Kabupaten Layak Fungsi - Persentase Jalan Kabupaten Baik dan Sedang" |
Referensi Pemilihan |
"- Peraturan Menteri PUPR No. 11/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Status Jalan - Basis Data Jalan (Bina Marga), SIM Jalan Daerah, Satu Data PUPR" |
Referensi Waktu |
- Data dihimpun dan diperbarui setiap tahun, berdasarkan survei kondisi jalan per 31 Desember atau akhir tahun |
Tipe Data |
"- Numerik (persentase) - Satuan: % (persen)" |
Klasifikasi Isian |
"- Kewenangan: Kabupaten/Kota
- Wilayah Administratif: Provinsi, Kabupaten/Kota (kode BPS)
- Kondisi Jalan: Baik, Sedang, Rusak Ringan, Rusak Berat"
|
Kalimat Pertanyaan |
Berapa persentase panjang jalan dengan kewenangan Kabupaten/Kota yang berada dalam kondisi mantap (baik dan sedang) di wilayah Anda pada tahun [tahun data]? |