Nama Elemen Data Cakupan penduduk (%) dengan akses air minum yang layak
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Persentase penduduk yang telah memiliki akses terhadap sumber air minum yang layak, yaitu air minum yang memenuhi syarat kualitas (fisik, kimia, mikrobiologis), kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan, sesuai dengan standar nasional (SNI dan Permenkes). Akses layak mencakup air dari perpipaan, sumur bor terlindung, mata air terlindung, dan air kemasan resmi yang memenuhi standar.
Definisi 0
Jenis Elemen Data Variabel
Alias - Cakupan Akses Air Minum Layak - Persentase Penduduk Terlayani Air Minum Layak - Rasio Akses Air Minum
Referensi Pemilihan - SDGs Target 6.1: “Menjamin akses air minum yang aman dan terjangkau untuk semua” - Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum - RPJMN dan Renstra KL sektor infrastruktur dasar
Referensi Waktu Tahun pelaporan atau tahun survei data air minum
Tipe Data Numerik (Persentase / Float)
Klasifikasi Isian - 0% – 100% (dalam satuan persen) - Bisa dibagi berdasarkan wilayah (desa, kecamatan, kabupaten)
Kalimat Pertanyaan Berapa persentase penduduk di wilayah Anda yang telah memiliki akses terhadap air minum yang layak menurut standar kualitas dan sumber yang aman?