Nama Elemen Data Aset Pengadaan Tanah
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Konsep Nilai atau luasan tanah yang telah diperoleh dan dicatat sebagai aset milik pemerintah pusat/daerah/lembaga tertentu untuk keperluan pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, atau program strategis lainnya.
Definisi 0
Jenis Elemen Data Variabel
Alias "- Luas Tanah yang Diperoleh - Nilai Aset Tanah Pemerintah - Pengadaan Lahan"
Referensi Pemilihan - Digunakan untuk memantau kemajuan proyek pengadaan tanah dan perencanaan pembangunan, serta kebutuhan akuntabilitas dan transparansi aset negara/daerah.
Referensi Waktu - Tahunan (per 31 Desember) atau sesuai laporan terakhir kegiatan pengadaan tanah
Tipe Data "- Numerik: • Jika satuan luas: m² atau ha • Jika satuan nilai: Rp (Rupiah)"
Klasifikasi Isian "- Berdasarkan: • Jenis penggunaan (jalan, sekolah, rumah sakit, dll.) • Lokasi administratif (provinsi/kabupaten/kota) • Status kepemilikan • Tahun perolehan"
Kalimat Pertanyaan Berapa luas atau nilai aset tanah yang telah diperoleh untuk keperluan pengadaan tanah di wilayah Anda selama periode pelaporan terakhir?