Nama Elemen Data Data penetapan rencana kebijakan pengaturan penggunaan jaringan jalan gerakan lalu lintas
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
Konsep
Definisi Penetapan rencana kebijakan lalu lintas yang berlaku pada setiap ruas jalan dan/ atau persimpangan, dilakukan melalui tahapan: 1. skema penanganan lalu 2. pemilihan alternatif dari skema penanganan lalu 3. penetapan rencana kebijakan pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas. a. Skema Penanganan Lalu Lintas Skema penanganan lalu lintas merupakan strategi manajemen dan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan pada ruas jalan, persimpangan, dan/ atau jaringan jalan. Strategi manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa: 1) penetapan prioritas angkutan 2) pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan 3) pemberian kemudahan bagi penyandang 4) pemisahan atau pemilahan pergerakan arus lalu 5) pemaduan berbagai moda 6) pengendalian lalu lintas pada 7) pengendalian lalu lintas pada ruas dan! atau 8) perlindungan terhadap lingkungan. b. Pemilihan Alternatif Dari Skema Penanganan Lalu Lintas Pemilihan alternatif penanganan lalu lintas yang akan diterapkan pada ruas dan/ atau persimpangan harus memperhatikan: 1) dampak terhadap lingkungan ekonomi, sosial dan lingkungan 2) dampak terhadap kondisi lalu lintas 3) sinergitas dengan kebijakan lain dibidang lalu lintas dan angkutan Penentuan alternatif skema penanganan lalu lintas dapat dilakukan melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan