Nama Elemen Data Pembinaan dan Penyuluhan terhadap Pelanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Konsep Pembinaan dan penyuluhan merupakan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap pelanggar Perda dan Perkada agar memahami aturan, menyadari kesalahan, dan tidak mengulangi pelanggaran. Dengan tujuan, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Perda dan Perkada, mengubah perilaku pelanggar melalui pendekatan edukatif, dan mencegah terjadinya pelanggaran berulang, serta mendukung penegakan hukum daerah secara humanis dan berkelanjutan.
Definisi Kegiatan Pembinaan/ Penyuluhan kepada warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan