Nama Elemen Data Penyelidikan terhadap dugaan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Konsep Penyelidikan merupakan tahap awal dalam penegakan Perda dan Perkada yang dilakukan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengklarifikasi informasi atau bukti adanya dugaan pelanggaran, guna menentukan apakah perlu dilanjutkan ke tahap penindakan atau tidak.
Definisi Kegiatan Penyelidikan atas Dugaan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan