Nama Elemen Data |
Pemberkasan Administrasi Penyidikan oleh PPNS Penegak Peraturan Daerah |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat |
Konsep |
Pemberkasan administrasi penyidikan adalah proses pengumpulan, penyusunan, dan penataan dokumen-dokumen resmi yang dihasilkan selama proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). |
Definisi |
Pemberkasan yang dilakukan PPNS pada kegiatan penyidikan terhadap Pelanggar Perda |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
|
Referensi Pemilihan |
|
Referensi Waktu |
|
Tipe Data |
|
Klasifikasi Isian |
|
Kalimat Pertanyaan |
|