Nama Elemen Data Pembentukan Sekretariat PPNS
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Konsep Sekretariat PPNS adalah unit pendukung administratif yang dibentuk untuk membantu kelancaran tugas, fungsi, dan administrasi penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan pemerintah daerah. Dengan tujuan, untuk menyediakan dukungan teknis dan administratif bagi pelaksanaan tugas PPNS, menjamin tertib administrasi penyidikan, dan mempermudah koordinasi dan pelaporan hasil penyidikan, serta menjadi pusat dokumentasi kegiatan dan berkas penyidikan.
Definisi Penyusunan Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Pembentukan Sekretariat PPNS
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan