Konsep |
Dukungan operasional Sekretariat PPNS adalah penyediaan sarana, prasarana, sumber daya, dan fasilitas pendukung untuk menunjang kelancaran tugas administrasi, teknis, dan koordinasi penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah. Dengan tujuan, untuk menjamin kelancaran kegiatan administrasi dan teknis PPNS, memperkuat fungsi koordinasi antar PPNS dengan instansi terkait, dan mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda dan Perkada, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas penyidikan. |