Nama Elemen Data Kerja Sama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Konsep Kerja sama antar lembaga dan kemitraan adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga non-pemerintah, serta masyarakat dalam rangka memperkuat efektivitas penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kemitraan dan kerja sama lintas sektor adalah strategi penting untuk memperkuat sistem penegakan Perda secara komprehensif. Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan akan menciptakan penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan partisipatif.
Definisi Kegiatan Kerja Sama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah, dengan evidence berupa SK TIM/MoU/PKS/Nota Kesepakatan
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan