Nama Elemen Data Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Pencegahan Kebakaran
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Konsep Aparatur Pemadam Kebakaran bersertifikasi adalah personel pemadam kebakaran yang telah mengikuti pelatihan resmi dan lulus uji kompetensi dalam bidang teknis pencegahan kebakaran, serta memiliki sertifikat keterampilan yang diakui secara legal oleh lembaga berwenang. Sertifikasi keterampilan teknis dalam pencegahan kebakaran adalah fondasi penting dalam pembangunan SDM pemadam kebakaran yang modern, profesional, dan mampu berperan aktif dalam perlindungan masyarakat dari bahaya kebakaran.
Definisi Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan