Nama Elemen Data Cakupan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Konsep Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) adalah unsur masyarakat yang disiapkan dan dibina oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat, khususnya dalam bidang penanganan bencana, ketenteraman dan ketertiban umum, dan perlindungan sosial.
Definisi Rekapitulasi Linmas aktif dari pemerintah desa/kelurahan
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan