Nama Elemen Data Jumlah Pelanggaran Perda
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Konsep Jumlah Pelanggaran Perda adalah total kasus atau kejadian yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang tercatat dalam suatu wilayah selama periode tertentu. Tujuan Pengumpulan Data: - Mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Perda yang berlaku. - Menjadi bahan evaluasi penegakan hukum daerah. - Menentukan kebijakan preventif dan represif yang tepat. Jenis pelanggaran dapat meliputi: - Pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. - Pelanggaran terhadap izin usaha atau operasional. - Pelanggaran lingkungan hidup. - Pelanggaran tata ruang dan bangunan. - Pelanggaran jam operasional atau aktivitas publik tertentu.
Definisi Jumlah Pelanggaran Perda
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan