Konsep |
Jumlah Pelanggaran Perda adalah total kasus atau kejadian yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang tercatat dalam suatu wilayah selama periode tertentu.
Tujuan Pengumpulan Data:
- Mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Perda yang berlaku.
- Menjadi bahan evaluasi penegakan hukum daerah.
- Menentukan kebijakan preventif dan represif yang tepat.
Jenis pelanggaran dapat meliputi:
- Pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
- Pelanggaran terhadap izin usaha atau operasional.
- Pelanggaran lingkungan hidup.
- Pelanggaran tata ruang dan bangunan.
- Pelanggaran jam operasional atau aktivitas publik tertentu. |