Nama Elemen Data Pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Konsep Pelayanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh aparat pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam rangka menjaga, memelihara, dan menegakkan kondisi yang aman, tertib, serta terkendali di lingkungan masyarakat.
Definisi Pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan