Konsep |
Pelayanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh aparat pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam rangka menjaga, memelihara, dan menegakkan kondisi yang aman, tertib, serta terkendali di lingkungan masyarakat. |