Nama Elemen Data Perangkat Daerah yang mendapat Advokasi dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Konsep
Definisi Advokasi dan pendampingan pelaksanaan layanan perlindungan perempuan yang dilakukan oleh Dinas yang membidangi urusan PPPA kepada perangkat daerah terkait di Kab/Kota sesuai kebutuhan, seperti koordinasi, penguatan jejaring, dan pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan