Nama Elemen Data |
Titik pantau (uji kualitas air, udara, dan laut) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup |
Konsep |
Titik pantau adalah representasi dari lokasi fisik yang menjadi tempat pengambilan data parameter lingkungan dalam periode tertentu dan dengan metode yang terstandarisasi. |
Definisi |
Jumlah lokasi titik pantau yang digunakan oleh pemerintah provinsi untuk melakukan pemantauan kualitas air, kualitas udara dan kualitas air laut |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Lokasi Pemantauan |
Referensi Pemilihan |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Lingkungan Hidup Daerah |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Teks |
Klasifikasi Isian |
1. Nama Lokasi (misal: Sungai Serayu KM 12)
2. Jenis Media Lingkungan:
- Air Tawar
- Air Laut
- Udara Ambien
3. Koordinat Geografis (opsional) |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa Titik pantau (uji kualitas air, udara, dan laut) |