Nama Elemen Data |
Jumlah fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dilakukan pembinaan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup |
Konsep |
fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dilakukan pembinaan |
Definisi |
Data dan informasi terkait pembinaan fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Jumlah fasilitasi TPS Limbah B3 yang dibina pemerintah daerah |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Numerik |
Klasifikasi Isian |
Isian langsung (angka absolut)
|
Kalimat Pertanyaan |
Berapa fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dilakukan pembinaan |