Nama Elemen Data Jumlah fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dilakukan pembinaan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
Konsep fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dilakukan pembinaan
Definisi Data dan informasi terkait pembinaan fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Jumlah fasilitasi TPS Limbah B3 yang dibina pemerintah daerah
Referensi Pemilihan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Numerik
Klasifikasi Isian Isian langsung (angka absolut)
Kalimat Pertanyaan Berapa fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dilakukan pembinaan