Nama Elemen Data Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
Konsep
Definisi Laporan hasil kegiatan pencegahan pencemaran Lingkungan Hidup untuk peningkatakan kualitas air, udara dan laut pada lingkup provinsi, Kabupaten, dan/atau Kota
Jenis Elemen Data Variabel
Alias
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan