Definisi |
1. jumlah timbulan sampah yang di tangani di fasilitas pemrosesan akhir (sampah yang di angkut dari sumber sampah) 2. jumlah residu sampah yang di tangani di fasilitas pemrosesan akhir (hasil dari pengolahan di TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan) |