Nama Elemen Data |
Laporan hasil fasilitasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Konsep |
Dokumen yang memuat ketentuan resmi dan teknis pemanfaatan data kependudukan antar instansi, baik dalam bentuk kerja sama, perjanjian, atau persetujuan akses sesuai regulasi. |
Definisi |
Dokumen resmi berupa perjanjian kerja sama (PKS), nota kesepahaman (MoU), surat persetujuan akses, atau dokumen teknis lainnya yang mengatur tata cara pemanfaatan data kependudukan oleh instansi pusat/daerah/lembaga pengguna. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Dokumen Kerja Sama Pemanfaatan Data |
Referensi Pemilihan |
Dokumen terdaftar atau dilaporkan secara resmi oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota atau provinsi, serta Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri sebagai lembaga pemilik data. |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah laporan hasil fasilitasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |