Nama Elemen Data Laporan hasil fasilitasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Konsep Dokumen yang memuat ketentuan resmi dan teknis pemanfaatan data kependudukan antar instansi, baik dalam bentuk kerja sama, perjanjian, atau persetujuan akses sesuai regulasi.
Definisi Dokumen resmi berupa perjanjian kerja sama (PKS), nota kesepahaman (MoU), surat persetujuan akses, atau dokumen teknis lainnya yang mengatur tata cara pemanfaatan data kependudukan oleh instansi pusat/daerah/lembaga pengguna.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Dokumen Kerja Sama Pemanfaatan Data
Referensi Pemilihan Dokumen terdaftar atau dilaporkan secara resmi oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota atau provinsi, serta Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri sebagai lembaga pemilik data.
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian -
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah laporan hasil fasilitasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan