Nama Elemen Data |
Laporan Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan terkait Pencatatan Sipil |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Konsep |
Laporan yang menyajikan data kependudukan hasil pencatatan sipil yang telah melalui proses verifikasi, validasi, dan audit, sehingga akurasinya dapat dijamin serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. |
Definisi |
Dokumen atau laporan yang disusun oleh instansi terkait (Dukcapil) yang memuat penyajian data kependudukan dari aktivitas pencatatan sipil (seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian) yang sudah diverifikasi dan dilaporkan secara resmi sesuai ketentuan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Laporan Validitas Data Pencatatan Sipil |
Referensi Pemilihan |
Berdasarkan data dan laporan resmi dari Dinas Dukcapil kabupaten/kota atau provinsi yang memenuhi kriteria akurasi dan akuntabilitas dalam pelaporan ke Kemendagri atau lembaga pengguna data lainnya. |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah Laporan Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan terkait Pencatatan Sipil? |