Nama Elemen Data |
Laporan hasil fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep |
Laporan hasil fasilitasi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) adalah dokumen yang merangkum kegiatan dan capaian dari pelaksanaan BBGRM di suatu desa atau kelurahan. Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga |
Definisi |
Dokumen tertulis yang menyajikan informasi tentang suatu kegiatan, peristiwa, atau hasil tertentu. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Dokumen Pelaksanaan Kegiatan BBGRM |
Referensi Pemilihan |
Permendagri No. 42/2005 Pasal 12–13 menetapkan kewajiban pelaporan hasil fasilitasi BBGRM oleh Camat dan Kepala Desa/Kelurahan. |
Referensi Waktu |
Sesuai Permendagri Nomor 42 Tahun 2005 (Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 8 ayat 2–3), BBGRM dilaksanakan selama satu bulan penuh setiap bulan Mei, dan laporan fasilitasi kegiatan tersebut disampaikan oleh Camat kepada Bupati/Wali Kota paling lambat satu bulan set |
Tipe Data |
Laporan hasil fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat mengandung tipe data campuran, yaitu data tekstual untuk narasi kegiatan, data numerik untuk jumlah peserta dan capaian, data temporal untuk waktu pelaksanaan, serta data spasial untuk lokasi |
Klasifikasi Isian |
Klasifikasi isian dalam laporan hasil fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat mencakup identitas wilayah, waktu pelaksanaan, jenis kegiatan, jumlah partisipasi masyarakat, hasil atau output kegiatan, sumber daya yang digunakan, serta dokumentasi |
Kalimat Pertanyaan |
Apa tujuan penyusunan laporan hasil fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat? |