Nama Elemen Data Laporan hasil fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Konsep Laporan hasil fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) sebaiknya mencakup beberapa poin utama. Laporan ini bertujuan untuk mendokumentasikan upaya desa dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi yang sesuai dengan kebutuha
Definisi Laporan berisi hasil fasilitasi pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam. Pengembangan TTG dilakukan melalui kegiatan: penelusuran, pemetaan, pengkajian, pendokumentasian, pelindungan, dan pemasaran.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Laporan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna oleh Desa
Referensi Pemilihan ermendagri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna dan Permendes PDTT Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
Referensi Waktu Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 23 Tahun 2017 Pasal 39, laporan hasil fasilitasi pemanfaatan Teknologi Tepat Guna oleh Pemerintah Desa disampaikan kepada Bupati atau Wali Kota melalui Camat secara berkala setiap akhir tahun anggaran sebagai bagian dari p
Tipe Data Laporan hasil fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan Teknologi Tepat Guna terdiri dari tipe data tekstual untuk uraian kegiatan, data numerik untuk jumlah peserta dan alat yang digunakan, data spasial untuk lokasi pelaksanaan, serta data temporal un
Klasifikasi Isian Klasifikasi isian dalam laporan hasil fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan Teknologi Tepat Guna mencakup identitas kegiatan, jenis teknologi yang digunakan, tujuan dan manfaat penerapan, jumlah dan peran peserta, lokasi dan waktu pelaksanaan, sumb
Kalimat Pertanyaan Siapa yang bertanggung jawab menyusun dan menyampaikan laporan TTG di tingkat desa?