Nama Elemen Data |
Persentase Desa Mandiri (%) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep |
Persentase desa mandiri (%) mengacu pada proporsi desa-desa dalam suatu wilayah (kabupaten, provinsi, atau negara) yang dikategorikan sebagai desa mandiri, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Ini adalah indikator penting untuk mengukur tingkat kemand |
Definisi |
Persentase Desa Mandiri (%) mengacu pada proporsi atau jumlah desa yang dikategorikan sebagai "desa mandiri" dalam suatu wilayah, dibandingkan dengan total desa di wilayah tersebut. Desa mandiri sendiri adalah desa yang memiliki tingkat kemandirian yang tinggi dalam berbagai aspek pembangunan, seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mampu mengelola sumber daya mereka secara efektif dan berkelanjutan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Proporsi Desa Mandiri |
Referensi Pemilihan |
Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024, Undang‑Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 |
Referensi Waktu |
Persentase desa mandiri dihitung setiap tahun berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi |
Tipe Data |
data numerik berbentuk persentase (float atau desimal), yang menunjukkan proporsi jumlah desa mandiri terhadap total jumlah desa dalam satu wilayah dan periode tertentu |
Klasifikasi Isian |
Isian terkait persentase desa mandiri diklasifikasikan ke dalam data wilayah administratif (provinsi, kabupaten/kota), jumlah desa mandiri, total desa, tahun data, serta nilai persentase dalam bentuk angka desimal atau persen |
Kalimat Pertanyaan |
Apa indikator yang digunakan untuk menentukan persentase desa mandiri berdasarkan IDM? |