Nama Elemen Data |
Persentase peningkatan satatus desa mandiri |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep |
Desa Mandiri:
Desa yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi yang kuat, serta mampu mengelola sumber daya secara mandiri tanpa ketergantungan pada pihak eksternal. Desa mandiri memiliki fasilitas lengkap, sistem pemerintahan yang baik, serta e |
Definisi |
Persentase peningkatan status desa mandiri mengacu pada peningkatan jumlah desa yang mencapai status desa mandiri, diukur dari total desa dalam suatu wilayah. Peningkatan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam pembangunan desa, khususnya dalam aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Persentase Pertumbuhan Desa Mandiri |
Referensi Pemilihan |
Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024 |
Referensi Waktu |
Persentase peningkatan status desa mandiri dihitung setiap tahun berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) |
Tipe Data |
berupa data numerik dalam bentuk persentase (float atau desimal), yang dihitung dari selisih jumlah desa mandiri antara dua periode waktu, serta dilengkapi dengan data atribut waktu (tahun pelaporan) dan wilayah administratif (provinsi, kabupaten/kota) da |
Klasifikasi Isian |
Isian terkait persentase peningkatan status desa mandiri diklasifikasikan ke dalam data wilayah administratif (provinsi, kabupaten/kota), data waktu pelaporan (tahun), data jumlah desa mandiri pada periode awal dan akhir, serta hasil perhitungan berupa ni |
Kalimat Pertanyaan |
Bagaimana tren peningkatan jumlah desa mandiri dalam lima tahun terakhir di kabupaten ini? |