Nama Elemen Data |
Jumlah kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep |
Konsep jumlah kelompok binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berkaitan dengan upaya LPM dalam memfasilitasi dan membina berbagai kelompok masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan desa. LPM berperan sebagai wadah yang menampung dan mewujudkan as |
Definisi |
Konsep jumlah kelompok binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berkaitan dengan upaya LPM dalam memfasilitasi dan membina berbagai kelompok masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan desa. LPM berperan sebagai wadah yang menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat, serta menggerakkan partisipasi aktif dalam pembangunan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Jumlah Kelompok Pemberdayaan Masyarakat |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 |
Referensi Waktu |
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa mengatur tentang pembentukan dan pembinaan LPM, termasuk jumlah kelompok binaan yang dapat dibentuk oleh LPM di tingkat desa. |
Tipe Data |
berupa data numerik bertipe bilangan bulat (integer), yang menunjukkan banyaknya kelompok masyarakat yang dibina oleh LPM dalam suatu wilayah dan periode tertentu, serta dapat dilengkapi dengan atribut wilayah administratif (string) dan waktu pelaporan (t |
Klasifikasi Isian |
Isian terkait jumlah kelompok binaan LPM diklasifikasikan ke dalam data identitas wilayah (nama dan kode desa/kecamatan), data waktu pelaporan (tahun), jenis kegiatan binaan (seperti ekonomi, sosial, pelatihan), serta jumlah kelompok binaan (angka bulat), |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa kelompok binaan LPM yang masih aktif per tahun 2025? |