Konsep |
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, termasuk kelompok PKK, disebut aktif jika memenuhi syarat:
- Ada SK penetapan/pengesahan resmi,
Memiliki susunan pengurus (kepengurusan),
- Melaporkan kegiatan dalam tahun berjalan atau tercatat di Register Kegiat |