Nama Elemen Data |
Persentase Posyandu aktif |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep |
Persentase Posyandu aktif merupakan ukuran yang menunjukkan perbandingan antara jumlah Posyandu yang masih menjalankan kegiatan secara rutin sesuai standar pelayanan kesehatan dasar dengan total jumlah Posyandu yang ada di suatu wilayah |
Definisi |
Persentase Posyandu Aktif adalah rasio antara jumlah Posyandu yang menjalankan kegiatan secara rutin sesuai standar (minimal sekali sebulan dan memiliki lima meja layanan) terhadap total jumlah Posyandu yang ada di suatu wilayah, yang dinyatakan dalam bentuk persentase. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Rasio Posyandu Aktif |
Referensi Pemilihan |
Permenkes Nomor 37 Tahun 2023 |
Referensi Waktu |
Persentase Posyandu aktif biasanya diperbarui dan dilaporkan setiap tahun oleh pemerintah desa atau puskesmas pada periode pengumpulan data antara bulan Maret hingga Mei, seiring dengan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) dan pelaporan capaian p |
Tipe Data |
mencakup jumlah total Posyandu yang ada di wilayah tersebut, jumlah Posyandu yang menjalankan kegiatan rutin minimal satu kali dalam sebulan, memiliki kader aktif, dan menyediakan layanan lima meja sesuai standar pelayanan kesehatan dasar |
Klasifikasi Isian |
Klasifikasi isian terkait persentase Posyandu aktif mencakup data jumlah seluruh Posyandu yang terdaftar di desa, jumlah Posyandu yang menjalankan kegiatan rutin bulanan, jumlah kader yang aktif, keberadaan lima meja layanan, serta kelengkapan pencatatan |
Kalimat Pertanyaan |
Bagaimana cara menghitung persentase Posyandu aktif berdasarkan jumlah Posyandu yang ada dan yang berfungsi? |