Nama Elemen Data |
Desa sangat tertinggal |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep |
Desa sangat tertinggal adalah desa yang memiliki kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur yang sangat rendah, dengan akses layanan dasar terbatas, serta tingkat kemandirian dan partisipasi masyarakat yang minim, sebagaimana diklasifikasikan dalam Indeks |
Definisi |
Desa sangat tertinggal adalah desa dengan kondisi pembangunan yang paling rendah, ditandai oleh keterbatasan pada aspek pelayanan dasar, infrastruktur, akses ekonomi, kapasitas kelembagaan, serta ketahanan sosial dan lingkungan, sebagaimana ditentukan melalui pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) dengan nilai kurang dari 0,4912 |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Desa Kategori 5 (IDM) |
Referensi Pemilihan |
Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa |
Referensi Waktu |
Status Desa Sangat Tertinggal mulai digunakan secara nasional sejak diterapkannya Indeks Desa Membangun (IDM) pada tahun 2016 melalui Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 |
Tipe Data |
data numerik untuk skor Indeks Desa Membangun (IDM), data kategorikal untuk klasifikasi status desa, serta data boolean dan kualitatif untuk indikator layanan dasar, infrastruktur, ekonomi, dan kelembagaan |
Klasifikasi Isian |
Isian data terkait Desa Sangat Tertinggal diklasifikasikan berdasarkan tiga dimensi utama Indeks Desa Membangun (IDM), yaitu ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan, yang masing-masing mencakup indikator pelayanan dasar, akses infras |
Kalimat Pertanyaan |
Apa saja faktor utama yang menyebabkan desa diklasifikasikan sebagai Desa Sangat Tertinggal? |