Nama Elemen Data |
Penilaian BUMDes tingkat dasar |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep |
Penilaian BUMDes Tingkat Dasar merupakan proses evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa yang baru didirikan atau masih dalam tahap rintisan, belum menjalankan kegiatan usaha secara aktif, belum memiliki struktur organisasi yang lengkap, serta belum menyu |
Definisi |
Penilaian BUMDes Tingkat Dasar adalah proses evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa yang baru dibentuk, belum menjalankan kegiatan usaha secara aktif, belum memiliki struktur organisasi yang fungsional, serta belum menyusun administrasi dan laporan keuangan secara tertib |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Klasifikasi BUMDes Tahap Awal |
Referensi Pemilihan |
Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 |
Referensi Waktu |
Penilaian BUMDes Tingkat Dasar umumnya dilakukan setiap akhir tahun anggaran, yaitu pada bulan Oktober hingga Desember, sebagai bagian dari proses evaluasi perkembangan kelembagaan dan usaha BUMDes yang dilakukan oleh pemerintah desa dan pendamping teknis |
Tipe Data |
data kategorikal untuk status klasifikasi, data numerik untuk tahun pendirian, serta data kualitatif dan boolean untuk aspek legalitas, struktur pengurus, dan keberadaan dokumen kelembagaan |
Klasifikasi Isian |
Isian dalam penilaian BUMDes Tingkat Dasar diklasifikasikan ke dalam kategori identitas kelembagaan, legalitas pembentukan, status operasional usaha, kelengkapan struktur pengurus, serta keberadaan dokumen dasar seperti AD/ART dan perdes pendirian. |
Kalimat Pertanyaan |
Kapan BUMDes terakhir kali dinilai dan dikategorikan sebagai BUMDes Tingkat Dasar? |