Nama Elemen Data |
Peta Sebaran Titik Lokasi Wisata Desa per Kecamatan di Kabupaten Kebumen Tahun 2024 |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Konsep |
menggambarkan distribusi titik lokasi objek wisata desa di setiap kecamatan Kabupaten Kebumen. Peta sebaran ini berfungsi untuk mengetahui persebaran potensi wisata desa sebagai dasar perencanaan pengembangan pariwisata dan pemberdayaan ekonomi lokal. |
Definisi |
adalah peta tematik yang menyajikan data spasial berupa titik-titik lokasi objek wisata yang berada di desa-desa setiap kecamatan di Kabupaten Kebumen pada tahun 2024. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Peta Sebaran Objek Wisata Desa |
Referensi Pemilihan |
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat |
Referensi Waktu |
Data dan peta berlaku untuk tahun 2024 Pemutakhiran data dilakukan secara berkala oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dan Dinas PMD |
Tipe Data |
Titik koordinat lokasi wisata desa Nama lokasi wisata dan deskripsi singkat Kecamatan dan desa tempat lokasi wisata berada Jenis objek wisata (alam, budaya, sejarah, kuliner, dsb) Status pengelolaan (aktif, terkelola, belum dikelola) Sumber data: Din |
Klasifikasi Isian |
Peta Sebaran Titik Lokasi Wisata Desa per Kecamatan di Kabupaten Kebumen Tahun 2024 menunjukkan Kecamatan Karangsambung memiliki 15 titik lokasi wisata desa yang tersebar, dengan sebagian besar berupa wisata alam dan budaya, berdasarkan data Dinas Pariwis |
Kalimat Pertanyaan |
Apa saja dasar hukum pengelolaan objek wisata desa? |