Nama Elemen Data |
Dokumen hasil peningkatan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Indikator ini mencerminkan upaya sistematis dalam meningkatkan tata kelola koperasi, yang tercermin melalui dokumentasi hasil kegiatan yang mendorong:
Akuntabilitas pengelolaan koperasi
Kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi
Kepatuhan koperasi terhadap regulasi
Kesinambungan (sustainability) usaha dan organisasi koperasi |
Definisi |
Dokumen adalah arsip tertulis (laporan, notulensi, publikasi, atau bukti administratif lainnya) yang memuat informasi tentang realisasi peningkatan manfaat koperasi kepada anggota dan masyarakat pada periode tertentu. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin banyak dan lengkap dokumen yang tersedia, semakin tinggi tingkat akuntabilitas dan transparansi KUKM dalam memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat. |
Metode/Rumus Perhitungan |
Jumlah Dokumen hasil peningkatan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan=Jumlah Dokumen sah yang dihasilkan dalam satu tahun |
Ukuran |
tidak lengkap 0 s/d 59 , lengkap 60 s/d 100 |
Klasifikasi Penyajian |
Berdasarkan periode (tahunan, semesteran, bulanan).
Berdasarkan jenis dokumen (laporan keuangan, laporan kegiatan, publikasi, berita acara).
Berdasarkan tingkat lingkup (internal koperasi, masyarakat, mitra eksternal). |
Indikator Komposit |
Ya |