Nama Elemen Data Koperasi yang telah dilakukan Kesehatan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Indikator ini mengukur jumlah koperasi yang telah menjalani proses penilaian kesehatan kelembagaan dan usaha, yang dilaksanakan oleh instansi pembina koperasi di tingkat Kabupaten/Kota.
Definisi Koperasi yang telah melalui proses penilaian terhadap aspek kelembagaan, usaha, keuangan, dan kepatuhan hukum oleh Dinas Kabupaten/Kota, untuk menentukan tingkat kesehatan koperasi (sehat, cukup sehat, kurang sehat, tidak sehat) dalam satu periode tertentu.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin banyak koperasi yang telah dilakukan penilaian kesehatan oleh Kabupaten/Kota, maka menunjukkan semakin aktifnya pembinaan dan pengawasan koperasi di tingkat daerah. Ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan akunta
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Koperasi Dinilai  = Jumlah Koperasi yang memiliki hasik kesehatan dari disperindagKUKM
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian Menurut Wilayah: Kabupaten/Kota, Provinsi Menurut Jenis Koperasi: Simpan Pinjam, Konsumen, Produsen, Serba Usaha Menurut Hasil Penilaian: Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat, Tidak Sehat
Indikator Komposit Ya