Nama Elemen Data Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Indikator ini menggambarkan jumlah koperasi yang telah diawasi secara formal oleh instansi pembina atau pengawas koperasi, terkait aspek akuntabilitas kelembagaan dan keuangan, yang mencakup pertanggungjawaban laporan keuangan, transparansi pelaksanaan RAT, dan kepatuhan pada prinsip tata kelola koperasi.
Definisi Koperasi yang diawasi akuntabilitas adalah koperasi yang telah diperiksa, dipantau, atau dievaluasi oleh pihak berwenang (Dinas Koperasi, Inspektorat, atau auditor independen) dalam aspek transparansi, kepatuhan regulasi, serta pertanggungjawaban manajemen terhadap anggota dan masyarakat.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah koperasi yang diawasi akuntabilitasnya, semakin baik kualitas tata kelola dan kepercayaan publik terhadap koperasi. Rendahnya angka menunjukkan adanya potensi risiko moral hazard, kurang transparan, atau lemahnya pengawasan kelembaga
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Koperasi yang Diawasi Akuntabilitasnya = koperasi yang memiliki dokumen hasil pengawasan akuntabilitas resmi pada periode tertentu
Ukuran tahunan
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan skala wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota. Berdasarkan jenis koperasi: simpan pinjam, serba usaha, konsumen, produsen, jasa. Berdasarkan status pengawasan: Sudah diawasi dengan temuan baik. Sudah diawasi dengan catatan perbaikan.
Indikator Komposit Ya