Nama Elemen Data |
Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kekuatan, Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Indikator ini mengukur sejauh mana koperasi di tingkat daerah telah diawasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota terkait kekuatan kelembagaan dan usaha koperasi, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan koperasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. |
Definisi |
Koperasi yang diawasi kekuatan kelembagaannya adalah koperasi yang telah diperiksa dan dievaluasi secara resmi oleh dinas koperasi kabupaten/kota terkait:
Keberadaan badan hukum dan kelengkapan dokumen,
Kepatuhan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),
Struktur organisasi dan kepengurusan yang sah,
Kepatuhan terhadap aturan perundangan dan ketentuan kelembagaan koperasi. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Tingginya jumlah koperasi yang diawasi menunjukkan kuatnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan kelembagaan koperasi sehat dan patuh regulasi. Rendahnya angka menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan daerah, potensi koperasi tidak aktif/ilegal, |
Metode/Rumus Perhitungan |
Jumlah Koperasi Diawasi Kekuatan oleh Kabupaten/Kota = Jumlah Koperasi dengan bukti hasil pengawasan dari dinas koperasi kabupaten |
Ukuran |
tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Berdasarkan Wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota.
Berdasarkan Jenis Koperasi: simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, serba usaha.
Berdasarkan Status Hasil Pengawasan:
Memenuhi syarat kelembagaan (aktif dan sehat),
Perlu pembinaan/perbaikan,
|
Indikator Komposit |
Ya |