Nama Elemen Data Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kekuatan, Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Indikator ini mengukur sejauh mana koperasi di tingkat daerah telah diawasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota terkait kekuatan kelembagaan dan usaha koperasi, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan koperasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Definisi Koperasi yang diawasi kekuatan kelembagaannya adalah koperasi yang telah diperiksa dan dievaluasi secara resmi oleh dinas koperasi kabupaten/kota terkait: Keberadaan badan hukum dan kelengkapan dokumen, Kepatuhan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Struktur organisasi dan kepengurusan yang sah, Kepatuhan terhadap aturan perundangan dan ketentuan kelembagaan koperasi.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Tingginya jumlah koperasi yang diawasi menunjukkan kuatnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan kelembagaan koperasi sehat dan patuh regulasi. Rendahnya angka menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan daerah, potensi koperasi tidak aktif/ilegal,
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Koperasi Diawasi Kekuatan oleh Kabupaten/Kota = Jumlah Koperasi dengan bukti hasil pengawasan dari dinas koperasi kabupaten
Ukuran tahunan
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan Wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota. Berdasarkan Jenis Koperasi: simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, serba usaha. Berdasarkan Status Hasil Pengawasan: Memenuhi syarat kelembagaan (aktif dan sehat), Perlu pembinaan/perbaikan,
Indikator Komposit Ya