Nama Elemen Data Unit Usaha Yang memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Indikator ini digunakan untuk mengukur kemampuan unit usaha koperasi atau UMKM dalam menjangkau pasar (baik domestik maupun ekspor) serta kemudahan dalam mendapatkan akses terhadap sumber pembiayaan formal (perbankan/lembaga keuangan lainnya).
Definisi Jumlah Unit Usaha dengan Akses Pasar dan Pembiayaan= Jumlah unit Usaha yang memenuhi kriteria
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah unit usaha yang memiliki akses pasar dan pembiayaan, maka semakin besar potensi pertumbuhan dan keberlanjutan usaha tersebut
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Unit Usaha dengan Akses Pasar dan Pembiayaan= Jumlah unit Usaha yang memenuhi kriteria
Ukuran tahunan
Klasifikasi Penyajian berdasarkan Akses pasar, pembiayaan, jenis usaha, dan sektor usaha
Indikator Komposit Ya