Nama Elemen Data |
Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
|
Definisi |
Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
|
Referensi Pemilihan |
|
Referensi Waktu |
|
Tipe Data |
|
Klasifikasi Isian |
|
Kalimat Pertanyaan |
|