Nama Elemen Data Unit Usaha Yang memiliki akses penguatan kelembagaan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Mengukur sejauh mana unit usaha (terutama UMKM dan koperasi) memperoleh dukungan dalam bentuk penguatan kelembagaan guna meningkatkan kapabilitas tata kelola usaha, legalitas, kepatuhan, dan keberlanjutan organisasi/usaha.
Definisi Jumlah Unit Usaha yang Memiliki Akses Penguatan Kelembagaan =Jumlah Unit Usaha yang Mengikuti Kegiatan/Program Penguatan Kelembagaan
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah unit usaha yang mendapatkan akses penguatan kelembagaan, usaha semakin terstruktur, siap terhubung dengan ekosistem ekonomi, dan kuat secara legal dan asministratif
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Unit Usaha yang Memiliki Akses Penguatan Kelembagaan =Jumlah Unit Usaha yang Mengikuti Kegiatan/Program Penguatan Kelembagaan
Ukuran tahunan
Klasifikasi Penyajian berdasarkan jenis intervensi/perizinan, skala usaha, sektor usaha, wilayah dan sumber fasilitasi
Indikator Komposit Ya