Nama Elemen Data Unit Usaha Yang memiliki akses pasar
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Indikator ini mengukur sejauh mana unit usaha (UMKM, koperasi, dan sejenisnya) mampu menjangkau atau memperoleh akses terhadap pasar untuk memasarkan produk/jasanya, baik pasar lokal, nasional, maupun global.
Definisi Jumlah Unit Usaha yang Memiliki Akses Pasar= Jumlah Unit Usaha yang Terhubung ke Saluran Pasar Formal atau Digital
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah unit usaha yang memiliki akses pasar semakin Tinggi daya saing dan produktivitas UMKM dan Terbuka peluang usaha untuk tumbuh dan berkembang
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Unit Usaha yang Memiliki Akses Pasar= Jumlah Unit Usaha yang Terhubung ke Saluran Pasar Formal atau Digital
Ukuran tahunan
Klasifikasi Penyajian Jenis akses pasar (pasar digital, pasar fisik, kemitraan), jenis usaha (mikro, kecil, menengah), sektor usaha, wilayah, dan sumber fasilitasi
Indikator Komposit Ya