Nama Elemen Data Unit Usaha Yang telah menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Menggambarkan tingkat keterlibatan unit usaha mikro dalam program pembinaan dan pendampingan yang diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga non-pemerintah, atau pihak swasta sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Definisi Jumlah unit usaha mikro yang tercatat telah mengikuti program pembinaan atau pendampingan usaha yang difasilitasi oleh instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, BUMN, atau pihak swasta dalam kurun waktu tertentu.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah usaha mikro yang mendapatkan pembinaan dan pendampingan, maka semakin luas jangkauan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini menunjukkan efektivitas peran pemerintah dan mitra dalam meningkatkan kualitas dan daya saing usaha
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Unit Usaha Mikro yang Dibina dan Didampingi= Jumlah Unit Usaha dengan Bukti Kegiatan Pembinaan atau Pendampingan
Ukuran Skala absolut tahunan (jumlah unit usaha mikro)
Klasifikasi Penyajian Wilayah: Kabupaten/Kota Waktu: Tahunan Jenis kegiatan: Pelatihan manajerial, pelatihan teknis, fasilitasi legalitas, akses pembiayaan, digitalisasi usaha, dll. Sumber pelaksana: Pemerintah, LSM, Swasta, Akademisi
Indikator Komposit Ya