Nama Elemen Data Usaha Mikro Yang Telah Mendapatkan Perizinan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Indikator ini digunakan untuk mengukur jumlah atau proporsi usaha mikro yang telah memiliki dokumen legalitas atau perizinan resmi dari pemerintah, sebagai bentuk formalitas usaha sesuai regulasi.
Definisi Jumlah unit usaha mikro yang telah memperoleh dokumen perizinan resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang relevan, seperti NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission), atau IUMK dari dinas terkait.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Jumlah unit usaha mikro yang telah memperoleh dokumen perizinan resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang relevan, seperti NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission), atau IUMK dari dinas terkait.
Metode/Rumus Perhitungan Total Usaha Mikro Berizin= Jumlah Unit usaha mikro dengan dokumen perizinan sah
Ukuran Skala absolut tahunan (jumlah unit)
Klasifikasi Penyajian Wilayah: Kabupaten/Kota Waktu: Tahunan Jenis perizinan: NIB, IUMK, lainnya Status usaha: Aktif/Tidak aktif (jika tersedia)
Indikator Komposit Ya