Nama Elemen Data |
Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Indikator ini mencerminkan sebaran dan keberadaan koperasi simpan pinjam (KSP) atau koperasi yang menjalankan unit usaha simpan pinjam (USP) yang wilayah keanggotaannya terbatas dalam satu kabupaten/kota. |
Definisi |
Jumlah koperasi yang memiliki izin usaha simpan pinjam atau menjalankan unit usaha simpan pinjam dan beroperasi dengan wilayah keanggotaan yang terbatas dalam satu daerah kabupaten/kota sesuai dengan perizinan dari instansi pemerintah daerah setempat. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin banyak jumlah koperasi simpan pinjam dengan keanggotaan terbatas dalam kabupaten/kota, semakin besar akses layanan keuangan berbasis koperasi bagi masyarakat lokal. Kenaikan jumlah ini dapat mencerminkan kemajuan dalam pemberdayaan ekonomi masyara |
Metode/Rumus Perhitungan |
Jumlah Koperasi Simpan Pinjam dengan Wilayah Keanggotaan Kabupaten/Kota= Jumlah Koperasi sesuai kriteria wilayah administratif |
Ukuran |
Skala absolut tahunan (jumlah unit koperasi) |
Klasifikasi Penyajian |
Wilayah: Kabupaten/Kota
Jenis koperasi: Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi dengan Unit Simpan Pinjam (USP)
Status: Aktif / Tidak Aktif
Waktu: Tahunan |
Indikator Komposit |
Ya |