Nama Elemen Data Lokasi Pembangunan Sarana Distribusi Perdagangan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
Konsep Lokasi Pembangunan Sarana Distribusi Perdagangan merupakan titik atau wilayah geografis yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemangku kepentingan untuk pembangunan fasilitas distribusi barang dan jasa, seperti pasar, gudang logistik, dan pusat perdagangan. Tujuan dari penetapan lokasi ini adalah untuk mendukung kelancaran arus distribusi dari produsen ke konsumen, meningkatkan efisiensi sistem distribusi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Definisi Lokasi pembangunan sarana distribusi perdagangan adalah titik atau kawasan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah (pusat/daerah) untuk membangun fasilitas pendukung distribusi barang, baik yang telah direncanakan maupun yang telah dibangun.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Menunjukkan sebaran intervensi pemerintah dalam membangun infrastruktur distribusi perdagangan. Semakin merata lokasinya, semakin baik akses dan pemerataan distribusi barang.
Metode/Rumus Perhitungan Identifikasi dan rekapitulasi berdasarkan dokumen perencanaan (RPJMD, Renja, DAK Fisik, proposal pembangunan) dan/atau verifikasi fisik di lapangan
Ukuran Kuantitatif (Diskrit)
Klasifikasi Penyajian Per Jenis Sarana
Indikator Komposit Tidak