Nama Elemen Data Pelaksanaan Operasi Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
Konsep Indikator ini menggambarkan jumlah kegiatan operasi pasar khusus (OPK) yang dilakukan untuk mengendalikan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di tingkat kabupaten/kota, serta memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dalam satu wilayah administratif tersebut.
Definisi Pelaksanaan Operasi Pasar Khusus (OPK) adalah kegiatan intervensi pasar yang dilakukan oleh pemerintah untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) di tengah kondisi tertentu seperti inflasi, gejolak harga, bencana, atau kelangkaan
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin sering dan tepat sasaran pelaksanaan operasi pasar khusus maka semakin efisiennya pengendalian harga, ketersediaan barang, dan meningkatnya akses masyarakat miskin
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah kegiatan Operasi Pasar Khusus dalam 1 kabupaten/kota = Jumlah Total kegiatan OPK yang terlaksana dalam satu kabupaten/kota dan terdokumentasi sebagai berdampak langsung (misal: penurunan harga, terjangkaunya bahan pokok oleh masyarakat).
Ukuran Kuantitatif
Klasifikasi Penyajian Wilayah, Waktu, Jenis Komoditas, Tujuan OPK
Indikator Komposit Ya