Nama Elemen Data Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Perlengkapan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
Konsep Indikator ini digunakan untuk mengetahui jumlah perlengkapan pemilik UTTP yang sudah selesai dilakukan pengujian tera atau tera ulang oleh petugas metrologi di wilayah Kabupaten Kebumen di tahun bersangkutan. Indikator ini juga sebagai salah satu tolak ukur untuk mengetahui tingkat melek metrologi.
Definisi Alat perlengkapan merupakan salah satu parameter yang wajib dilakukan pengujian tera atau tera ulang sesuai dengan syarat kemetrologiannya di setiap tahun bersangkutan oleh petugas Pegawai Berhak.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah perlengkapan yang di tera atau tera ulang, maka semakin baik tingkat melek metrologi di wilayah tersebut.
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah perlengkapan yang di tera atau tera ulang = jumlah alat perlengkapan yang telah selesai dilakukan tera atau tera ulang oleh petugas metrologi Kabupaten Kebumen di tahun bersangkutan
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian Wilayah Administratif: Kabupaten/Kota Jenis UTTP: Sesuai dengan ruang lingkup (SKKPTU No. 05/PKTN.4/KPPTTU/01/2020) Sektor Penggunaan: Kantor, Pasar tradisional, dan UTTP Terpasang / Terpakai Periode Waktu: Tahunan
Indikator Komposit Ya