Nama Elemen Data Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Takar
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
Konsep Indikator ini digunakan untuk mengetahui jumlah alat takar pemilik UTTP yang sudah selesai dilakukan pengujian tera atau tera ulang oleh petugas metrologi di wilayah Kabupaten Kebumen di tahun bersangkutan. Indikator ini juga sebagai salah satu tolak ukur untuk mengetahui tingkat melek metrologi.
Definisi Alat takar merupakan salah satu parameter yang wajib dilakukan pengujian tera atau tera ulang sesuai dengan syarat kemetrologiannya di setiap tahun bersangkutan oleh petugas Pegawai Berhak.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah alat takar yang di tera atau tera ulang, maka semakin baik tingkat melek metrologi di wilayah tersebut.
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah alat takar yang di tera atau tera ulang = jumlah alat takar yang telah selesai dilakukan tera atau tera ulang oleh petugas metrologi Kabupaten Kebumen di tahun bersangkutan
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian Wilayah Administratif: Kabupaten/Kota Jenis UTTP: Sesuai dengan ruang lingkup (SKKPTU No. 05/PKTN.4/KPPTTU/01/2020) Sektor Penggunaan: Kantor, Pasar tradisional, SPBU, Pertashop. Periode Waktu: Tahunan
Indikator Komposit Ya