Nama Elemen Data |
Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Timbang |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan |
Konsep |
Indikator ini digunakan untuk mengetahui jumlah alat timbang pemilik UTTP yang sudah selesai dilakukan pengujian tera atau tera ulang oleh petugas metrologi di wilayah Kabupaten Kebumen di tahun bersangkutan. Indikator ini juga sebagai salah satu tolak ukur untuk mengetahui tingkat melek metrologi. |
Definisi |
Alat timbang merupakan salah satu parameter yang wajib dilakukan pengujian tera atau tera ulang sesuai dengan syarat kemetrologiannya di setiap tahun bersangkutan oleh petugas Pegawai Berhak. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin tinggi jumlah alat timbang yang di tera atau tera ulang, maka semakin baik tingkat melek metrologi di wilayah tersebut. |
Metode/Rumus Perhitungan |
Jumlah alat timbang yang di tera atau tera ulang = jumlah alat timbang yang telah selesai dilakukan tera atau tera ulang oleh petugas metrologi Kabupaten Kebumen di tahun bersangkutan. |
Ukuran |
Tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Wilayah Administratif: Kabupaten/Kota
Jenis UTTP: Sesuai dengan ruang lingkup (SKKPTU No. 05/PKTN.4/KPPTTU/01/2020)
Sektor Penggunaan: Kantor, Pasar tradisional, dan UTTP Terpasang / Terpakai
Periode Waktu: Tahunan |
Indikator Komposit |
Ya |