Nama Elemen Data Pelaku Usaha Ekspor
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
Konsep Pelaku Usaha Ekspor merupakan individu atau badan usaha yang secara sah melakukan kegiatan penjualan barang atau jasa ke luar negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dan kepabeanan.
Definisi Pelaku Usaha Ekspor adalah individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan penjualan barang/jasa ke luar negeri secara legal sesuai ketentuan perdagangan internasional dan peraturan perundang-undangan.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin banyak pelaku usaha ekspor, semakin tinggi potensi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto, Penciptaan lapangan kerja, dan - Peningkatan devisa negara
Metode/Rumus Perhitungan Pelaku Usaha Ekspor = ∑ pelaku usaha yang melakukan ekspor dalam periode tertentu
Ukuran Kuantitatif
Klasifikasi Penyajian wilayah, sektor atau komoditas ekspor, skala usaha, status legalitas dan keaktifan usaha, serta frekuensi atau nilai ekspor.
Indikator Komposit Tidak