Nama Elemen Data |
Pelaku Usaha Produk Ekspor Unggulan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan |
Konsep |
Pelaku usaha produk ekspor unggulan adalah individu atau badan usaha yang memproduksi dan/atau mengekspor barang yang telah ditetapkan sebagai produk unggulan ekspor daerah, baik secara langsung maupun melalui fasilitasi. |
Definisi |
Pelaku Usaha Produk Ekspor Unggulan adalah individu, badan usaha, atau entitas hukum lainnya yang melakukan kegiatan produksi dan/atau perdagangan produk unggulan yang ditujukan untuk pasar ekspor. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin banyak pelaku usaha produk ekspor unggulan menunjukkan meningkatnya daya saing produk lokal di pasar global, tumbuhnya sektor ekonomi berbasis ekspor, serta keberhasilan kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor |
Metode/Rumus Perhitungan |
Jumlah Pelaku Produk Ekspor Unggulan= ∑ pelaku usaha (perorangan, UMKM, badan usaha) yang terdaftar secara legal dan aktif melakukan ekspor produk unggulan dalam satu tahun. |
Ukuran |
Kuantitatif |
Klasifikasi Penyajian |
Jenis pelaku usah, Jenis produk unggulan, Wilayah geografis, Sektor ekonomi, dan Periode waktu |
Indikator Komposit |
Ya |