| Nama Elemen Data |
Pembinaan dan Pengendalian kepada Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan |
| Konsep |
Pembinaan dan pengendalian kepada pengelola sarana distribusi perdagangan merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pasar rakyat, melalui pemberian arahan, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi secara berkala, terutama terkait kebersihan, administrasi, dan pemungutan retribusi. |
| Definisi |
Pembinaan dan Pengendalian kepada Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan sama dengan jumlah kegiatan yang didokumentasikan dan dilaporkan oleh dinas dalam satu tahun atau periode pembinaan. |
| Jenis Elemen Data |
Indikator |
| Interpretasi |
Jumlah dokumen menunjukkan tingkat pelaksanaan pembinaan dan pengendalian terhadap pengelola sarana distribusi perdagangan |
| Metode/Rumus Perhitungan |
Penghitungan dilakukan berdasarkan total dokumen resmi kegiatan pembinaan dan pengendalian yang tercatat dalam arsip atau sistem pelaporan dinas.
Rumus:
Jumlah Pembinaan dan Pengendalian =
Σ (dokumen kegiatan yang terdokumentasi dan dilaporkan)
dala |
| Ukuran |
Kuantitatif |
| Klasifikasi Penyajian |
Klasifikasi penyajian dilakukan berdasarkan jenis kegiatan yang tercantum dalam dokumen, seperti arahan, pelatihan, pendampingan, atau evaluasi kepada pengelola sarana distribusi perdagangan. Selain itu, data juga dapat diklasifikasikan berdasarkan wilaya |
| Indikator Komposit |
Tidak |